!doctype>
Sekilas tentang MABMI Majelis Adat Budaya Melayu Indonesia atau disingkat dengan MABMI adalah sebuah lembaga sosiokultural tempat berhimpunnya masyarakat Melayu Indonesia, yang memiliki tujuan (matlamat) untuk menjaga, memungsikan, dan mengembangkan adat dan kebudayaan Melayu bagi masyarakat pendukungnya. MABMI adalah sebuah institusi kemasyarakatan yang bersifat independen, tidak melibatkan diri bagi kepentingan politik praktis. Majelis ini mendasarkan kegiatannya pada konsep adat Melayu yaitu adat bersendikan syarak--syarak bersendikan kitabullah (ABS-SBK), syarak mengata dan adat memakai. Artinya kebudayaan Melayu itu berdasarkan kepada agama Islam. Dalam aplikasinya, adat Melayu ini terdiri dari empat stratifikasi yang saling berkaitan yaitu: (1) adat yang sebenar adat, (2) adat yang diadatkan, (3) adat yang teradat, dan (4) adat istiadat. Strata pertama adat yang sebenar adat adalah hukum yang ditentukan oleh Allah yang juga berarti hukum alam, seperti adat matahari terbit dari timur, adat air membasahi, adat api membakar, adat manusia berbudi, dan lainnya. Strata kedua adalah berkaitan dengan penegakan struktur sosial kemasyarakatan dan kepemimpinan untuk mencapai konsistensi internal manusia dan peradabannya. Kemudian strata ketiga, adalah berkenaan dengan kebiasaan-kebiasaan sekumpulan manusia yang kemudian berdasarkan gagasan kolektifnya menjadikan kebiasaan tersebut menjadi adat. Strata ketiga ini juga dapat dimaknai sebagai kontinuitas dan perubahan di dalam kebudayaan yang menjadi hukum Tuhan juga. Strata yang keempat adalah berkaitan dengan aktivitas-aktivitas upacara, seperti: pernikahan dengan tahapan-tahapannya, khitanan, melenggang perut, mandi Syafar, melepas lancang, tepung tawar, dan lain-lainnya. Di sisi lain, budaya adalah segenap gagasan dan kegiatan manusia dalam rangka memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari yang dijadikan milik manusia melalui proses belajar. Kebudayaan dapat berbentuk ide, aktivitas, maupun artefak. Ketiganya diwujudkan dalam unsur-unsur: agama, bahasa, teknologi, ekonomi, pendidikan, organisasi sosial, dan kesenian. Budaya Melayu mencerminkan masyarakat Melayu, dengan wilayah budaya, yang mencakup Alam Melayu, dengan induknya Asia Tenggara, sampai ke Oseania, Formosa, Selandia Baru, Madagaskar, termasuk juga diasporanya ke seluruh penjuru dunia. |
Visi dan Misi MABMI Visi: menjadikan masyarakat Melayu di seluruh dunia, baik masa kini maupun masa depan, berdasarkan sejarah masa lalunya, menjadi umat yang bertakwa, bertamadun, dan menjadi rahmatan lil'alamin berdasarkan bimbingan Allah Subhanahu Wata'ala. Misi: 1. Mendirikan organisasi sosiokultural Melayu yang bernama MABMI; 2. Mendirikan Pengurus Besar yang berkedudukan di ibukota Republik Indonesia; Pengurus Wilayah di provinsi-provinsi (daerah khusus, daerah otonomi) di seluruh Indonesia; 3. Mendirikan Pengurus Daerah yang berkedudukan di berbagai kabupaten dan kota di seluruh Indonesia, serta pengurus-pengurus cabang di tingkat kecamatan, pengurus ranting di kelurahan (desa) di seluruh Indonesia. 4. Melakukan kerjasama dengan pemerintah Republik Indonesia dalam mengurus adat dan budaya Melayu. 5. Melakukan kerjasama dengan lembaga-lembaga formal dan nonformal Melayu di seluruh Dunia Melayu. 6. Memberikan masukan kepada masyarakat Melayu mengenai polarisasi tamadun dalam konteks globalisasi di masa kini dan menuju ke masa depan; 7. Meneliti dan mendokumentasikan semua unsur kebudayaan Melayu, baik dalam bentuk gagasan, kegiatan, dan artefak kebudayaan. 8. Menerbitkan informasi-informasi mengenai adat dan kebudayaan Melayu pada umumnya, baik dalam bentuk tercetak maupun virtual. 9. Berperan aktif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Melayu pada umumnya, yang tercakup melalui unsur-unsur budaya, yaitu: agama Islam, bahasa Melayu, ekonomi, teknologi, pendidikan, organisasi, dan kesenian umat Melayu. Visi dan misi MABMI seperti diurai ini berangkat dari keperluan sosiobudaya umum masyarakat Melayu di Nusantara dan Asia Tenggara, serta diasporanya di seluruh dunia. Kepentingan masyarakat Melayu ini mencakup budaya spiritual dan material--dengan tujuan hidup baik untuk dunia maupum akhirat, di bawah bimbingan Allah SWT. Kepentingan ini mestilah dikelola dengan mempertimbangkan lingkup individu, keluarga inti, keluarga luas, etnik, masyarakat, bangsa, dan yang penting juga semua manusia dan makhluk di seluruh dunia ini, dalam dimensi ruang dan waktu yang dilalui. Dengan konsep dan terapan yang sedemikian rupa, semoga saja akan tegaklah tamadun Melayu, selaras dengan konsep: "Tak Melayu hilang di bumi." |
Kantor:
Pengurus Besar Majelis Adat Budaya Melayu Indonesia (PB MABMI)
Jalan Brigjen Katamso, Nomor 43I, Medan, Sumatera Utara, Indonesia,
telefon: (061) 4517115; laman web: http://www.mabmi.weebly.com;
email: [email protected]